Ruang lingkup manajemen
peserta didik meliputi kegiatan:
1. Pencatatan data
a. Awal tahun pelajaran
1) Format S-1 (Formulir pendaftaran siswa baru)
2) Format S-2 (Daftar calon siswa baru)
3) Format S-3 (Daftar siswa baru kelas I)